Rabu, 22 Mei 2013 | By: Unknown

Hubungan Akal dan Wahyu


PENDAHULUAN

            Di dalam ajaran agama yang telah diwahyukan ada dua jalan untuk memperoleh pengetahuan, pertama, jalan wahyu dalam arti komunikasi dari Tuhan kepada manusia, dan kedua jalan akal, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dengan memakai kesan-kesan yang diperoleh pancaindera sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan. Pengetahuan yang dibawa wahyu diyakini bersifat absolut dan mutlak benar, sedang pengetahuan yang diperoleh melalui akal bersifat relatif, mungkin benar dan mungkin salah. Di zaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern timbul pula akhir-akhir ini pertanyaan :
pengetahuan mana yang lebih dapat dipercaya, pengetahuan melalui akal atau pengetahuan melalui wahyu?
            Dengan masuknya rasionalisme dan ilmu pengetahuan Barat ke dunia islam, masalah akal dan wahyu ini menjadi hangat kembali. Dan menurut D.C. Mulder akan lebih hebat lagi di masa depan, jika kelak pertemuan-pertemuan kebudayaan Barat dan umat islam tidak lagi hanya terbatas hanya pada golomgan atas tetapi juga memasuki masyarakat umum. Dan diketika itu bukan hanya perseorangan-perseorangan yang akan sibuk dengan masalah akal dan wahyu itu, tetapi juga golongan besar kaum ulama tidak akan dapat melaskan diri dari pembahasannya.
            Masalah akal dan wahyu pada abad kedua puluh satu sekarang memang sudah banyak dibicarakan kembali dan menjadi bahan pembahasan yang tetap menarik dan segar untuk dibicarakan.

PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kata akal yang sudah menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab al-‘aql (العقل), yang dalam bentuk kata benda, berlainan dengan kata al-wahy (الوحى), tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqaluh (عقلوه) dalam 1 ayat, ta’qilun (تعقلون) 24 ayat, na’qil (نعقل) 1 ayat, ya’qiluha (يعقلها) 1 ayat dan ya’qilun (يعقلون) 22 ayat. Kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti. Kalau kita lihat kamus-kamus Arab, akan kita jumpai kata ‘aqala  berarti mengikat dan menahan. Maka tali pengikat serban, terkadang berwarna hitam dan terkadang berwarna emas, yang dipakai di Arab Saudi dll, disebut ‘iqal (عقال); dan menahan orang di dalam penjara disebut i’taqala (اعتقل) dan tempat tahanan mu’taqal (معتقل).[1]
Dalam pemahaman Profesor Izutzu, kata ‘aqla di zaman jahiliyah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligene) yang dalam istilah psikologi modern disebut kecakapan memecahkan masalah (problem-solving capacity). Orang berakal, menurut pendapatnya adalah, orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah, setiap kali ia dihadapkan dengan problema dan selanjutnya dapat melepaskan diri dari bahaya yang ia hadapi. Kebikjasanaan praktis serupa ini amat dihargai oleh orang Arab zaman jahiliyah.[2]
Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy (الوحي), dan al-wahy adalah kata asli Arab dan bukan kata pinjaman dari bahasa asing. Kata itu berarti suara, api dan kecepatan. Di samping itu ia juga mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Al-wahy selanjutnya mengandung arti pemberitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti “apa yang disampaikan Tuhan kepada nabi-nabi”. Dalam kata wahyu dengan demikian terkandung arti penyampaian sabda Tuhan kepada orang pilihanNya agar diteruskan kepada umat manusia untuk dijadikaan pegangan hidup. Sabda Tuhan itu mengandung ajaran, petunjuk dan pedoman yng diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik di dunia ini maupan di akhirat nanti.[3] Dalam Islam wahyu atau sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhaammad s.a.w terkumpul semuanya dalam Al-Qur’an.[4]
B. Karakteristik Wahyu[5]
1. Wahyu baik berupa Al-qur’an dan Hadits bersumber dari tuhan, pribadi nabi Muhammad yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangat penting dalam turunnya wahyu.
2. Wahyu merupakan perintah yang berlaku umum atas seluruh umat manusia, tanpa mengenal ruang dan waktu, baik perintah itu disampaikan dalam bentuk umum atau khusus.
3. Wahyu itu adalah nash-nash yang berupa bahasa arab dengan gaya ungkap dan gaya bahasa yang berlaku.
4. Apa yang dibawa oleh wahyu tidak ada yang bertentangan dengan akal, bahkan ia sejalan dengan prinsip-prinsip akal.
5. Wahyu itu merupakan satu kesatuan yang lengkap, tidak terpisah-pisah.
6. Wahyu itu menegakkan hukum menurut kategori perbuatan manusia, baik perintah maupun larangan.
7. Sesungguhnya wahyu yang berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah turun secara berangsur-angsur dalam rentang waktu yang cukup panjang.
C. Pentingnya Akal[6]
1. Akal menurut pendapat Muhammad Abduh adalah suatu daya yang hanya dimiliki manusia dan oleh karena itu Dialah yang memperbedakan manusia dari mahluk lain.
2. Akal adalah tonggak kehidupan manusia yang mendasar terhadap kelanjutan wujudnya, peningkatan daya akal merupakan salah satu dasar dan sumber kehidupan dan kebahagiaan bangsa-bangsa.
3. Akal adalah jalan untuk memperoleh iman sejati, iman tidaklah sempurna kalau tidak didasarkan akal. Iman harus berdasar pada keyakinan, bukan pada pendapat dan akallah yang menjadi sumber keyakinan pada Tuhan.
D.  Kekuatan Akal[7]
1. Mengetahui Tuhan dan sifat-sifatnya.
2. Mengetahui adanya hidup akhirat.
3. Mengetahui bahwa kebahagian jiwa di akhirat bergantung pada mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedang kesengsaran tergantung pada tidak mengenal Tuhan dan pada perbuatan jahat.
4. Mengetahui wajibnya manusia mengenal Tuhan.
5. Mengetahui wajibnya manusia berbuat baik dan wajibnya ia menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiannya di akhirat.
6. Membuat hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
E. Kekuatan wahyu[8]
1. Wahyu lebih condong melalui dua mukjizat yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Membuat suatu keyakinan pada diri manusia.
3. Untuk memberi keyakinan yang penuh pada hati tentang adanya alam ghaib.
4. Wahyu turun melalui para ucapan nabi-nabi.
F. Fungsi Wahyu[9]
Wahyu berfungsi memberi informasi bagi manusia. Bagi aliran kalam tradisional, akal manusia sudah mengetahui empat hal, maka wahyu ini berfungsi memberi konfirmasi tentang apa yang telah dijelaskan oleh akal manusia sebelumnya. Tetapi baik dari aliran Mu’tazilah maupun dari aliran Samarkand tidak berhenti sampai di situ pendapat mereka, mereka menjelaskan bahwa betul akal sampai pada pengetahuan tentang kewajiban berterima kasih kepada tuhan serta mengerjakan kewajiban yang baik dan menghindarkan dari perbuatan yang buruk, namun tidaklah wahyu dalam pandangan mereka tidak perlu. Menurut Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand wahyu tetaplah perlu.
Selanjutnya, wahyu bagi kaum mu’tazilah mempunyai fungsi memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia di akhirat. Abu Jabbar berkata akal tak dapat mengetahui bahwa upah untuk suatu perbuatan baik lebih besar dari pada upah yang ditentukan untuk suatu perbuatan baik lain, demikian pula akal tak mengetahui bahwa hkuman untuk suatu perbuatan buruk lebih besar dari hukuman untuk suatu perbuatan buruk yang lain. Semua itu hanya dapat diketahui dengan perantaraan wahyu. Al-Jubbai berkata wahyulah yang menjelaskan perincian hukuman dan upah yang akan diperoleh manusia di akhirat.
Dari uraian di atas dapatlah kiranya disimpulkan bahwa, wahyu bagi Mu’tazilah mempunyai fungsi untuk informasi dan konfirmasi, memperkuat apa-apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa-apa yang belum diketahui akal. Dan demikian menyempurnakan pengtahuan yang telah diperoleh akal.
Bagi kaum Asy’ariyah akal hanya dapat mengetahui adanya tuhan saja, wahyu mempunyai kedudukan yang sangat penting. Manusia mengetahui yang baik dan yang buruk, dan mengetahui kewajiban-kewajibannya hanya turunnya wahyu. Dengan demikian sekiranya wahyu tidak ada, manusia tidak akan tahu kewajiban-kewajibannya kepada Tuhan, sekiranya syariatnya tidak ada. Al-Ghozali berkata, manusia tidak akan ada kewajiban mengenal tuhan dan tidak akan berkewajiban berterima kasih kepadanya atas nikmat-nikmat yang diturunkannya. Demikian juga masalah baik dan buruk kewajiban berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk, diketahui dari perintah dan larangan-larangan Tuhan. Al-Baghdadi berkata, semuanya itu hanya bisa diketahui menurut wahyu, sekiranya tidak ada wahyu, tak ada kewajiban dan larangan terhadap manusia.
Jelas bahwa dalam aliran Asy’ariyah wahyu mempunyai fungsi yang banyak sekali, wahyu yang menentukan segala hal, sekiranya wahyu tak ada manusia akan bebas berbuat apa saja yang dikehendakinya, dan sebagai akibatnya manusia akan berada dalam kekacauan. Wahyu perlu untuk mengatur masyarakat, dan demikianlah pendapat kaum Asy’ariyah. Al-Dawwani berkata salah satu fungsi wahyu adalah memberi tuntunan kepada manusia untuk mengatur hidupnya di dunia. Oleh karena itu pengiriman para rosul-rosul dalam teologi Asy’ariyah seharusnya suatu keharusan dan bukan hanya hal yang boleh terjadi sebagaimana hal dijelaskan olh Imam Al-Ghozali di dalam al-syahrastani.
Adapun aliran Maturidiyah bagi cabang Samarkand mempunyai fungsi yang kurang wahyu tersebut, tetapi pada aliran Maturidiyah Bukhara adalah penting, bagi Maturidiyah Samarkand perlu hanya untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk, sedangkan bagi Maturidiyah Bukhara wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia.[10] Oleh Karena itu di dalam sistem teologi yang memberikan daya terbesar adalah akal dan fungsi terkecil kepada wahyu, manusia dipandang mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan.tetapi di dalam system teologi lain yang memberikan daya terkecil pada akal dan fungsi terbesar pada wahyu. Manusia dipandang lemah dan tak merdeka.
Tegasnya manusia dalam pandangan aliran Mu’tazilah adalah berkuasa dan merdeka sedangkan dalam aliran Asy’ariyah manusia lemah dan jauh dari merdeka. Di dalam aliran maturidiyah manusia mempunyai kedudukan menengah di antara manusia dalam pandangan aliran Mu’tazilah, juga dalam pandangan Asy’ariyah. Dan dalam pandangan cabang Samarkand, manusia lebih berkuasa dan merdeka dari pada manusia dalam pandangan cabang Bukhara. Dalam teologi Maturidiyah Samarkand, yang juga memberikan kedudukan yang tinggi pada akal, tetapi tidak begitu tinggi dibandingkan pendapat Mu’tazilah, wahyu juga mempunyai fungsi relatif banyak tetapi tidak sebanyak pada teologi Asy’ariyah dan maturidiyah Bukhara.

PENUTUP
Demikianlah akal dan wahyu yang saya bahas dalam pandangan aliran Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah Samarkand ataupun Maturidiyah Bukhara, mereka semua aliran mempunyai pendapat masing-masing dalam memberikan pendapat tentang akal dan wahyu, dan apabila banyak kesalahan dalam pembahasan sekiranya dapat dimaklumi dikarenakan kapasitas kemampuan saya yang sangat terbatas pada kajian saya ini. Lalu saya dapat menarik benang merah dari kajian ini yaitu :
1. Wahyu mempunyai kedudukan yang sangat pnting dalam aliran Asy’ariyah dan mempunyai fungsi kecil pada aliran mu’tazilah.
2. Mu’tazilah adalah paham yang beraliran rasional artinya lebih menguatkan pendapat akal dibandingkan wahyu.
3. Asy’ariyah menjadikan wahyu mempunyai kedudukan penting dalam alirannya dibanding akal.
4. Maturidiyah Bukhara bahwa wahyu dan akal saling berdampingan dan saling menguatkan dengan kata lain kedudukan wahyu dan akal adalah seimbang.
5. Maturidiyah Samarkand bahwa akal lebih tinggi dibanding kedudukan wahyu dengan kata lain sama dengan pendapat aliran Mu’tazilah tentang kedudukan wahyu dan akal.

DAFTAR PUSTAKA
Yunan Yusuf, M, Alam Pemikiran Islam Pemikiran Kalam, Jakarta; Perkasa Jakarta 1990.
Rozak, Abdul, Dkk, Ilmu Kalam, Bandung; CV. Pustaka, 2003.
Nasution, Harun, Teologi Islam Dan Aliran Analisa Perbandingan, Jakarta; Universitas Indonesia, (UI-Press) 1986.
Al-Majid. Al-Najjar. Pemahaman Islam, PT. Remaja Rodsakarya, Bandung; 1997.
Nasution, Harun, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah, Jakarta; Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1987.
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga . Tauhid . Yogyakarta.
Nasution, Harun, Akal dan Wahyu, Jakarta; Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1991.






[1]  Harun Nasution ., Akal dan Wahyu, (Jakarta:UI-Pres), hal. 5.
[2]  Toshihiko Izutzu, Litt. D., God and Man in the Quran, Tokio, Keio University, 1964, hal. 65.
[3]  Perbandingan:         M.A.A. Zarqawi,        مناهل العرفان في علوم الفران     , Cairo, Isa Al-Babi Al-Halabi, t.t., jil. I, hal.56.
[4]  Harun Nasution ., Akal dan Wahyu, (Jakarta:UI-Pres), hal. 15.
[5]  DR.ABD Al-Majid Al-Najjar, Pemahaman Islam, hal. 19
[6] Harun Nasution., Teologi Mu’tazilah dan Muhammad Abduh. Hal. 44.
[7] Ibid., hal. 44.
[8] Ibid., hal. 44
[9] Ibid., hal. 65.
[10] Harun Nasution., Teologi Islam  Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Hal. 101.

Aliran Asy'ariyah


PENDAHULUAN

Setelah beberapa puluh tahun lamanya golongan Mu’tazilah mencapai kepesatan dan kemegahannya, akhirnya mengalami kemunduran. Kemunduran ini sebenarnya karena perbuatan mereka sendiri. Puncak kemunduran ini, mengakibatkan timbulnya “ Peristiwa Quran “ yang memecah kaum muslimin menjadi dua blok yaitu blok yang menuj kekuatan akal pikiran dan menundukan agama kepada ketentuannya dan blok lain yang berpegang teguh kepada bunyi karena bunyi nas-nas Quran dan Hadis semata-mata dan menganngap tiap-tiap yang baru sebagai bid’ah dan kafir.
Akan tetapi  mundurnya golongan Mu’tazilah sebagai golongan yang teratur tidak menghalang-halangi lahirnya simpatisan dan pengikut-pengikut yang setia menyiarkan ajaran-ajarannya. Kalau pemikiran islam pada golongan Mu’tazilah bercorak rasionalis murni maka pada sesudahnya berubah coraknya sedmikian rupa, sehingga bisa diterima sebagai alat memperkuat ajaran-ajaran agama dan tali penghubung taklid buta yang memegangi teguh text-text /  nas dengan penakwilan nas sebagai jalan untuk menundukkan agama kepada akal pikiran semata-mata. Tali penghubung tersebut diadakan oleh seorang yang mula-mula terdidik atas paham kemu’tazilahan dan memeluk ajaran-ajarannya, akan tetapi pada akhirnya ia meninggalkan ajaran-ajaran tersebut dan dijelaskannya ajaran yang berdiri sendiri, terkenal kemudian dengan nama “ Aliran Ahli Sunnah wal Jama’ah / Asy’ariyah “. Ahli pikir tersebut ialah Abu Hasan al-Asy’ari.

PEMBAHASAN

A. Riwayat Hidup Abu al-Hasan al-Asy’ari
Abdul-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari lahir di Bashrah tahun 260 H/873 M,wafat di Baghdad tahun 324 H/935 M. Ia adalah cucu sahabat Rasul yang terkenal, Abu Musa al-Asy’ari. Pada waktu kecil ia berguru pada seorang Mu’tazilah Al-Jubba’I, ia mempelajari ajaran- ajaran Mu’tazilah dan mendalaminya. Aliran ini diikutinya sampai berusia 40 tahun,dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang buku-buku kemu’tazilahan. Ketika berusia 40 tahun, ia merenung sekitar 15 hari dirumahnya.Ia memutuskan keluar dari Mu’tazilah karena muncul keraguan dalam dirinya tentang mu’tazilah. Ia mengkhawatirkan Qur’an dan Hadits menjadi kurban paham-paham kaum mu’tazilah yang menurut pendapatnya tidak dapat dibenarkan karena didasarkan atas pemujaan akal-fikiran.
Sehingga ia mengambil jalan tengah antara golongan rasionalis dan textualist dan ternyata jalan tersebut dapat diterima kaum Muslimin, karena kegigihannya menyebarluaskan paham barunya sehingga terbentuk mazhab baru dalam teologi Islam yang dikenal dengan nama Ahlussunnah Waljamaah. Pengikut al-Asy’ari sendiri sering disebut pula Asy’ariah.

B. Karya-Karya al-Asy’ari
Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah ulama dan tokoh besar yang sangat berpengaruh di dunia Islam. Ia ahli bahasa Arab, fikih, tafsir, hadis, dan terutama tauhid. Diantara karya tulis terpenting di bidang teologi yang merupakan titik tolak pengembangan mazhab yang didirikannya,diantara tiga kitab karyanya yang terkenal yaitu :
1. Maqalat al-Islamiyyin wa ikhtilaf al-Mushallin.
2. Al-Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah.
3. Al-Luma fi al-Radd ‘ala Ahl al-Ziyaq wa al-Bi.

C. Mazhab Dan Corak Pemikirannya
Dua corak yang kelihatannya berlawanan pada diri Al-Asy’ari, tetapi saling melengkapi.
1. Ia berusaha mendekati  orang-orang aliran fiqih Sunni, sehingga ada yang mengatakan bahwa ia bermazhab Syafi’iy, Maliki, dan Hanbali.
2. Adanya keinginan menjauhi aliran-aliran fiqih.
Dua hal tersebut  adalah akibat pendekatan diri kepada aliran-aliran ( mazhab ) fikih Sunni dan keyakinan adanya kesatuan aliran-aliran dalam soal-soal kecil ( furu’ ). Menurut pendapat Al-Asy’ari, semua orang yang berijtihad adalah benar.
  Dengan demikian jelaslah kedudukan Asy’ari, seperti yang digambarkan pengikut-pengikutnya, sebagai seorang muslim yang benar-benar ikhlas membela kepercayaannya, mempercayai sepenuhnya isi nas-nas Qur’an dan Hadist, dengan menjadikannya sebagai dasar atau pokok di samping menggunakan akal-fikiran, yang tugasnya memeperkuat nas-nas tersebut.
Beberapa pokok-pokok pikiran al-Asy’ari antara lain :
a.       Sifat-sifat tuhan.
Tuhan mempunyai sifat-sifat  sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an.  Allah mengetahui dengan ‘ilm (ilmu), berkuasa dengan qudrah, hidup dengan hayah, berkehendak dengan iradah, berkata dengan kalam, dan seterusnya. Sifat-sifat itu bukanlah zat Tuhan, bukan pula lain dari zat-Nya.
b.      Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah qadim, bukan makhluk ( di ciptakan ). Hal ini didasarkan pada ayat 40 surat an-Nahl:
$yJ¯RÎ) $uZä9öqs% >äóÓy´Ï9 !#sŒÎ) çm»tR÷Šur& br& tAqà)¯R ¼çms9 `ä. ãbqä3uŠsù ÇÍÉÈ  
“Sesungguhnya perkataan kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya , Kami mengatakan kepadanya,”kun ( jadilah )” maka jadilah ia”.
c.       Melihat Tuhan.
Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia di akhirat kelak. Dasarnya adalah firman dalam surat al-Qiyamah ayat 22-23:
×nqã_ãr 7Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ   4n<Î) $pkÍh5u ×otÏß$tR ÇËÌÈ  
“Wajah-wajah orang mukmin pada hari itu berseri-seri.Kepada Tuhan mereka melihat”.
d.      Perbuatan manusia.
Perbuatan manusia diciptakan Tuhan, bukan diciptakan oleh manusia itu sendiri. Dasar yang digunakan oleh al-Asy’ari untuk mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan Tuhan adalah ayat 96 surat al-Shaffat:
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ 
“Dan Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”.

D. Perkembangan Aliran Asy’ariyyah
Ada dua aliran alam fikiran Islam, yaitu aliran lama dan aliran baru, akan tetapi sesudah wafatnya, aliran Asy’ariyyah mengalami perubahan yang cepat. Pada akhirnya aliran Asy’ariyyah lebih condong kepada segi akal-fikiran semata-mata dan memberinya tempat yang lebih luas dari pada nas-nas itu sendiri. Mereka sudah berani mengeluarkan keputusan, bahwa “akal menjadi dasar naqal ( nas )”karena dengan akallah kita menetapkan adanya Tuhan.
Sikap tersebut membuat Ahlus-sunnah tidak dapat menerima golongan Asy’ariyyah, bahkan memusuhinya, sebab dianggap sesat ( bid’ah ). Sesudah adanya permusuhan ini menjadi berkurang, sehingga datang Nizamul-mulk, seorang menteri Saljuk, yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya” Nizamiyyah” di Nizabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariyyah saja yang boleh diajarkan. Sejak itu, aliran Asy’ariyyah menjadi aliran resmi Negara, dan golongan Asy’ariyyah menjadi golongan Ahli Sunnah.

E. Tokoh-Tokoh Aliran Asy’ari
1. Al-Baqilani (wafat 403 H/ 1013 M)
        Namanya Abu Bakar Muhammad bin Tayyib, diduga kelahiran kota Basrah, tempat kelahiran gurunya, Al-Asy’ari. Kitabnya yang terkenal ialah At-Tamhid (“Pendahuluan/Persiapan”). Al-Baqilani mengambil teori teori atom yang telah dibicarakan aliran Mu’tazilah dan dijadikan dasar penetapan adanya kekuasaan Tuhan tidak terbatas. Dalam beberapa hal ia tidak sepaham dengan Al-Asy’ari. Apa yang disebut sifat Allah umpamanya, bagi Al-Baqilani bukanlah sifat, tetapi hal, sesuai dengan pendapat Abu Hasyim dari Mu’tazilah; sungguhpun ia pada mulanya mempunyai pendapat yang sebaliknya.[1]
2. Al-Juwaini (419-478 H/ 1028-1085 M)
                        Namanya Abu al-Ma’ali bin Abdillah dilahirkan di Nisabur, kemudian pergi ke kota Muaskar, dan akhirnya sampai di kota Baghdad. Ia adalah orang yang pertama-tama membentuk fikih Syafi’i atas dasar aliran Asy’ari, sebagaimana yang ditulis dalam kitabnya Al-Irsyad, berisi pokok-poko kepercayaan. Tentang sifat Tuhan, menurut Al-Juwaini di bagi menjadi dua bgian, yaitu:
                        1. Sifat nafsiyah, yaitu yang ada pada Zat Tuhan tanpa ilat (illat).
2. Sifat ma’nawiyah, yaitu yang timbul sebagai kelanjutan sifat nafsiyah tersebut.
Sifat-sifat Tuhan ialah:
                        1. Wujud (ada).
                        2. Baaqin (kekal/abadi).
                        3. Tidak ada yang menyamai-Nya.
                        4. Tidak berukuran (imtidad).
Sifat terakhir ini membawa Al-Juwaini kepada suatu keharusan penakwilan nas-nas yang berisi ke-jisim-an (kebendaan) dan ruang bagi Tuhan.
Al-Juwaini juga tidak selamanya setuju dengan ajaran-ajaran yang ditinggalkan al-Asy’ari. Mengenai anthropomorphisme umpamanya ia berpendapat bahwa tangan Tuhan harus diartikan (ta’wil) kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan wujud Tuhan.[2] Dan keadaan Tuhan duduk di atas tahta kerajaan diartikan Tuhan Berkuasa dan Mahatinggi.[3]
3. Al-Ghazali (450-505 H)
     Nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali. Dilahirkan di kota Tus, kota di negeri Khurasan. Gurunya antara lain Al-Juwaini. Jabatan yang pernah dipegangnya ialah mengajar di sekolah Nizamiyah Baghdad. Kedudukan Al-Ghazali dalam aliran Asy’ariyah sangat penting, karena ia telah meninjau semua persoalan yang telah ada dan memberikan pendapat-pendapatnya yang hingga kini masih dipegangi ulama Islam, yang karenanya ia mendapt gelar Hujatul Islam (“Tokoh Islam”). Dalam kitab Ihya Ulum ad-Din,1:29, ia mengatakan, bahwa ilmu tentang Allah, sifat-sifat dan perbuatan-Nya tidak bisa dicapai dengan ilmu kalam, bahkan ilmu ini bisa menghalang-halangi.
Dalam hal paham teologi, Al-Ghazali tetap mengakui bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat Tuhan dan mempunyai wujud di luar zat.[4] Juga al-Qur’an, dalam pendapatnya bersifat qadim dan tidak diciptakan.[5] Mengenai perbuatan manusia, ia juga berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan.[6] Dan daya untuk berbuat yang terdapat dalam diri manusia lebih dekat menyerupai impotensi.
4. As-Sanusi (833-895 H/ 1427-1490 M)
                        Nama lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf. Dilahirkan di Tilimsan, sebuah kota di Aljazair.
                        Kitab-kitabnya antara lain:
1. Aqidah Ahlit Tauhid (disebut juga “Akidah Tauhid Besar”) dan syarahnya berjudul Umdah Ahlit Taufiq wat-Tasdid (“Pegangan Ahli Kebenaran”, maksudnya Ahli Sunah).
2. Ummul Barahin (disebut juga “Akidah Tauhid Kecil”) atau Risalah as-Sanusiyyah.
Kitab terakhir ini tidak begitu besar, akan tetapi besar pengaruhnya dalam dunia aliran Asy’ariyah, sehingga banyak yang memberikan ulasan kitab tersebut ialah adanya pembagian sifat-sifat Tuhan, rasul-rasul-Nya, kepada jumlah tertentu dan membaginya kepada wajib, mustahil dan jaiz.

PENUTUP
Demikianlah aliran Asy’ariyah yang kami bahas dalam mulai dari riwayat hidup, karya, mazhab dan corak pemikirannya, perkembangannya serta tokoh-tokohnya. Apabila banyak kesalahan dan kekurangan dalam pembahasan, sekiranya dapat dimaklumi dikarenakan kapasitas kemampuan kami yang sangat terbatas pada kajian skami ini. Lalu kami dapat menarik benang merah dari kajian ini yaitu :
1. Aliran Asy’ariyah dalam menetapkan suatu pendapat, lebih mengutamakan sumber yang berasal dari nash-nash Al-Qur’an. Walaupun demikian, tidak mengesampingkan yang menurut akal pikiran itu benar.
2. Al-Asy’ari menentang dengan keras terhadap orang yang mengatakan bahwa pemakaian akal pikiran dalam soal-soal agama atau membahas soal-soal yang tidak pernah disinggung-singgung Rasul adalah salah.
3. Tokoh-tokoh Asy’ariyah seperti Al-Baqilani, Al-Juwaini, Al-Ghazali, dan As-Sanusi dalam mengutarakan pendapatnya tentang sesuatu hal, tidak selamanya setuju dengan yang dikatakan oleh pendiri aliran tersebut yaitu Al-Asy’ari. Dalam beberapa hal mereka berpendapat lain. Walaupun mereka termasuk dalam kategori tokoh-tokoh Al-Asy’ariyah.
DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Ahmad. 2001. Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta; Bulan Bintang.
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. 2005. Tauhid, Yogyakarta.
Asmuni, M.Yusron. 1993. Ilmu Tauhid. Jakarta; Raja Grafindo Persada.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam Dan Aliran Analisa Perbandingan. Jakarta; Universitas Indonesia, (UI-Press).
Rozak, Abdul. Dkk.  2003. Ilmu Kalam, Bandung; CV. Pustaka.



[1] Lihat Fi’Ilm al-Kalam, 226, cf.al-Milal, I/95 dan Louis Gardet et MM. Anawati, Introduction a la Theologie        Musulmmane, Paris, 1948, hlm.155.
[2] Al-Irsyad ila Qawati’al-Adillah fi Usul al-I’tiqad, hlm. 155, sebagai dikutip dalam Fi ‘Ilm al-Kalam, 245.
[3] Luma’ al-Adillah, Kairo, 1965, 95.
[4] Al-Iqtisad fi al-I’tiqad, Kairo, 1962, hlm.69-81.
[5] Ibid., 67.
[6] Ibid., 49.